Bisnis.com, SURABAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 5.655 aduan dari Jawa Timur sejak 2004 sampai 2012.
Penasehat KPK Suwarsono menguraikan pada 2004 ada 217 pengaduan, selanjutnya pada 2005 ada 792 laporan dan terus meningkat hingga pada 2012 ada sebanyak 633 aduan. Total aduan dari 2004 sampai tahun kemarin 5.655 buah.
"Jatim bukan yang terbanyak, yang terbanyak DKI Jakarta. Provinsi ini nomor dua. Pengaduan itu akan divalidasi, diperiksa dan tentu ada yang ditindaklanjuti atau tidak," jelasnya di sela-sela koordinasi pencegahan korupsi di Jatim, Rabu (2/10/2013).
Dia menguraikan aduan yang masuk ke KPK mayoritas terkait dugaan adanya korupsi. Namun, dari laporan yang masuk itu hanya sedikit yang menyertakan bukti-bukti lengkap.
Aduan tentang dugaan korupsi, sambungnya, pertanda perhatian masyarakat atas kasus ini baik. Meski demikian kualitas dari aduan harus terus ditingkatkan.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Timur Hotman Napitupulu menguraikan pencegahan korupsi bisa dilakukan sebelum kegiatan berjalan. Saat pengadaan barang misalnya, pengawasan sejak proses lelang bisa menekan penyimpangan.
"50 persen korupsi dari pengadaan barang dan jasa. Jadi sebelum kontrak BPKP diminta mendampingi, itu jauh lebih bagus," jelasnya soal peran lembaganya mencegah adanya korupsi di pemerintahan.
Dia menguraikan lembaganya kini memang lebih banyak menekankan aksi pencegahan atas tindak korupsi. Selain proses pengadaan, sektor yang menghasilkan pendapatan dan terkait pangan kini diawasi lebih ketat.