Bisnis.com, JAKARTA - Imam Anshori Saleh, Komisioner Komisi Yudisial (KY), enggan menyebutkan nama-nama anggota DPR yang diduga melakukan suap dalam proses pemilihan Hakim Agung kepada Badan Kehormatan DPR.
Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan telah mendengarkan penjelasan Imam, komisioner KY atas tuduhannya terhadap anggota DPR yang melakikan praktik suap terhadap komisioner KY dalam tahap seleksi calon hakim agung 2012.
Trimedya mengatakan berdasarkam keterangan yang disampaikan Imam dihadapan BK DPR. Dia mengaku telah diundang oleh sejumlah anggota DPR ke sebuah restauran di Plaza Senayan, di sana dia mengaku diberikan janji imbalan uang Rp 200 juta jika meloloskan salah seorang calon hakim agung.
"BK kecewa dengan sikap Imam yang tidak mau terbuka dan menyebutkan dengan jelas siapa saja oknum-oknum anggota DPR yang disebutkannya telah melakukan praktik suap," jelas Trimedya ketika dijumpai usai menggelar pertemuan tertutup dengan Imam.
Menurutnya, sikap Imam ini telah mencemari nama baik DPR. Seharusnya, Imam bertanggung jawab atas pernyataan yang terlanjur dilontarkan ke publik ini.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KY Eman Suparman juga mengungkapkan bahwa kasus suap yang dilakukan anggota DPR terhadap komisoner KY dalam proses seleksi calon hakim agung 2012, berasal dari fraksi partai demokrat.
Menanggapi tuduhan Eman terhadap keterlibatan anggota DPR fraksi PD, Nurhayati Ali Asegaff Ketua Fraksi PD mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh dua komisoner KY yaitu Imam dan Eman ini dapat mencoreng nama baik DPR.
"Jika yang dituduhkannya itu benar, kenapa tidak segera melapokannya ke polisi. Saya melihat, pernyataan mereka ini hanyalah sebagai pengalihan isu saja," ucap Nurhayati.
Menurutnya, jika pernyataan yang disampaikan Imam dan Eman tidak dapat dibuktikan, pihaknya tidak akan menuntut. "Kami tidak akan menuntut, tapi kami akan minta keadilan untuk memulihkan nama baik DPR, terutama fraksi PD," tegasnya.