Bisnis.com, JAKARTA --Setelah melakukan hasil tes urine, tim penyelidik Mabes Polri menyatakan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Lampung Kombes Suyono positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium ternyata yang bersangkutan positif urinenya menggunakan narkoba," kata Kepala Analisa dan Evaluasi Mabes Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman di Mabes Polri Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurutnya, saat ini Suyono masih menjalani pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan. Bahkan, Kombes Suyono juga masih aktif melaksanakan aktivitasnya sehari-hari sebagai anggota Kepolisian di Polda Lampung.
Rusli menambahkan Suyono dapat dianggap melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Namun Polri tidak bisa berspekulasi terkait sanksi apakah yang nantinya akan diterima Suyono.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Suyono ditangkap di sebuah hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) malam.
Menurut informasi, Suyono ditangkap saat sedangberpesta sabu dengan seorang wanita atas laporan dari istrinya.
Rusli membantah bahwa penangkapan tersebut lantaran laporan dari istri Suyono, melainkan laporan dari masyarakat. Adapun sabu yang menjadi barang bukti (barbuk) pada saat penangkapan dilokasi, polisi melati tiga itu menyatakan terlapor tidak sedang mengkonsumsinya.
Dia menjelaskan, pada saat itu Kombes S sedang ribut dengan istrinya di hotel tersebut. Meski tak menjelaskan penyebab keributan tersebut, Rusli menerangkan bahwa pihak hotel melaporkan keributan itu pada pihak Polda hingga sampai kabar tersebut tercium oleh media.
Dari laporan Polda, Mabes Polri kemudian mengirimkan tim ke Lampung guna memastikan laporan tersebut.
"Dari hasil pengecekan (di TKP) memang tidak ditemukan barbuk, tapi hasil dari cek laboratorium itu sudah positif (mengkonsumsi narkoba)," katanya.