Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat 13 anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan jumlah tersebut termasuk personel yang sudah dilakukan proses pidana, juga dua anggota Polda Kalbar yang baru-baru ini ditangkap di Kuching, Malaysia.
"2014 ini, catatan ada 13 yang terkena kasus narkoba," katanya, Senin (8/9/2014).
Dia menjelaskan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba tersebut akan berujung dalam sidang etik profesi yang merekomendasikan diberhentikan dengan tidak terhormat.
Lebih lanjut Boy mengatakan, selama ini anggota Polri yang melanggar kode etik tersebut hanya sebatas pengguna narkoba, bukan sebagai pemain utama dalam jaringan sindikat narkoba.
"Belum ada yang terbukti jaringan internasional. Yang diproses polri sebagai pengguna, bukan dalam konteks pengedar jaringan internasional," jelasnya.
Wow...Selama 2014 Sudah 13 Anggota Polri Terjerat Narkoba
Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat 13 anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Dikritik PDIP Soal PPN 12%, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama
33 menit yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
40 menit yang lalu
Korupsi Kasus Timah, Terdakwa Robert Indarto Dihukum 8 Tahun Penjara
2 jam yang lalu