Bisnis.com, JAKARTA--Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Imam Sudjarwo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Suyono, yang diduga telibat kasus narkoba dan perselingkuhan, masih berlangsung/
"Kasus itu sedang kami periksa, sekarang sedang berjalan," ujarnya sebagaimana disiarakan MetroTV, Minggu (22/9/2013) pagi.
Pemeriksan intensif terhadap tersangka, menurutnya, dilakukan oleh tim Divisi Propam Polri yang diterjunkan ke Polda Lampung. Selain kasus mengkonsumsi narkoba, Suyono diduga juga ditangkap terkait kasus perselingkuhan.
“Keduanya (kasus narkoba dan perselingkuhan). Semua kami periksa, hasilnya akan disampaikan setelah diperiksa,” tegas Imam.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Heru Winarko menyatakan semua penanganan terhadap salah satu petinggi di jajaran Polda Lampung itu merupakan wewenang Mabes Polri, mengingat Polda Lampung tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Dia tidak membantah bahwa penggerebekan Kombes Sujono dilakukan di sebuah hotel berbintang di Kota Bandarlampung. Saat itu perwira menengah tadi sedang berdua dengan teman wanitanya.Sujono kemudian diciduk oleh Tim Provos Mabes Polri.
Pencidukan Suyono karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu serta tersangkut skandal perselingkuhan.
"Baru saja turun dari mobil, tim Provos Mabes Polri langsung menyergap dan membawa Suyono ke dalam lobi Polda (Lampung) ," papar Brigjen Pol Heru.
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar menambahkan Sulistyaningsih Polda Lampung menyebutkan Polda Lampung sebenarnya sudah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Proses hukum itu kan soal bukti dan fakta. Sementara proses tersebut sedang di sidik oleh Mabes Polri," tegasnya. (Antara) (foto: beritajatim.com).