Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mendesak agar Komisi Yudisial segera melaporkan oknum anggota komisi tersebut yang diduga menjadi calo calon Hakim Agung kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.
“Untuk menjaga citra dan kehormatan lembaga DPR, saya meminta agar Komisi Yudisial segera melaporkan oknum anggota DPR yang menjadi calo calon hakim agung ke BK DPR.” kata politisi PKS tersebut kepada wartawan, Kamis (19/9/2013).
Menurutnya, isu percaloan tersebut sudah menjadi pembicaraan publik, sehingga Komisi III DPR akan segera melakukan konsultasi dengan KY.
”Kami akan segera melakukan konsultasi dengan KY untuk mengklarifikasi pernyataan Pak Imam Anshori Saleh dan Pak Taufiqurrohman Syahuri terkait pencaloan dalam seleksi calon Hakim Agung oleh oknum anggota Komisi III DPR,” ujarnya.
Muzzammil berharap KY dapat membantu BK DPR untuk menegakkan kode etik DPR agar martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR terjaga.
”Menjadi calo dan menawarkan sejumlah uang untuk meloloskan calon hakim jelas melanggar kode etik DPR. KY seharusnya segera lapor BK agar segera diproses,” ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengaku diminta meloloskan seorang calon hakim agung seharga Rp1,4 miliar oleh oknum anggota Komisi III DPR.