Bisnis.com, PALU--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pelayanan publik mengalami kerusakan akibat korupsi yang terjadi di tingkat kelurahan, kepolisian, atau sektor umum lainnya.
"Bisa saja yang punya banyak uang menyuap oknum petugas kelurahan agar dipercepat pembuatan KTP dengan mengorbankan antrean lainnya," katanya saat menjadi pembicara utama dalam seminar nasional di Universitas Tadulako Palu, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya, korupsi kecil-kecilan yang sering terjadi di bidang pelayanan publik seperti di kantor kelurahan atau kepolisian itu timbul karena kebutuhan untuk hidup.
Dia mencontohkan, ada seorang pegawai kelurahan dengan gaji Rp2,5 juta per bulan harus menyekolahkan ketiga anaknya, sedangkan istrinya tidak bekerja.
"Dengan gaji sebesar itu, pasti akan kurang. Belum lagi adanya keperluan sehari-hari yang juga mendesak," katanya.
Oleh karenanya, saat bekerja di kelurahan, pria tersebut terpaksa melakukan korupsi dengan melakukan pungutan liar demi mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.
Abraham menilai negara harus bertanggung jawab atas hal tersebut, yakni dengan menciptakan kemakmuran bagi para pegawai negeri sipil (PNS) rendahan, atau aparat TNI dan Polri agar tidak muncul korupsi kecil yang bisa merusak pelayanan publik.
"Korupsi juga bisa saja terjadi karena sifat tamak manusia, seperti Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini," katanya.
Gaji seorang kepala pada institusi tersebut sekitar Rp220 juta per bulan dengan segala fasilitas hidup keluarganya dijamin negara. "Kenapa dia bisa menerima suap? Karena tamak."
Dia menduga Kepala SKK Migas saat itu dalam kondisi selemah-lemahnya iman, sehingga saat godaan masuk yang bersangkutan mudah terjerumus.
"Padahal, dia dosen teladan dan jujur, tapi hal itu ternyata tidak menjamin saat godaan mencecarnya dari segala sudut," tegas Abraham. (Antara)
KPK Akui Korupsi Merusak Pelayanan Publik
Bisnis.com, PALU--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pelayanan publik mengalami kerusakan akibat korupsi yang terjadi di tingkat kelurahan, kepolisian, atau sektor umum lainnya."Bisa saja yang punya banyak uang menyuap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
4 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
7 jam yang lalu