Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan menambah jam layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga pukul 21.00 Wita guna mengantisipasi membeludaknya pembayaran oleh wajib pajak menjelang jatuh tempo. 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Oemy Facessly mengatakan penambahan jam operasional itu sudah diberlakukan sejak akhir Agustus. Tercatat saat ini ada 12 loket layanan pembayaran PBB-P2 di Dispenda Kota Balikpapan.

“Agar wajib pajak tidak berjubel untuk membayar PBB. Kami juga berharap agar masyarakat segera membayar pajak untuk menghindari penumpukan menjelang tenggat waktu jatuh tempo,” ujarnya Senin (16/9/2013). 

Hingga akhir pekan lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp23,4 miliar atau 42,9% dari target tahun ini sebesar Rp54,5 miliar.

Oemy masih optimistis target itu dapat terealisasi hingga akhir tahun. Adapun untuk penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) telah terealisasi sebesar Rp292 miliar dari target Rp329 miliar.

Dia mengakui PBB-P2 termasuk salah satu sumber PAD yang cukup besar setelah penarikannya dilimpahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper