Bisnis.com, MAKASSAR--Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mendapat jatah 54 formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 pada kementrian tersebut.
Berdasarkan lampiran Surat Sekretaris Jenderal No: SEK.KP.01 .03-736 yang diunduh dari http://cpns.kemenkumham.go.id yang paling banyak dibutuhkan adalah lulusan SMA/SLTA sederajat dengan sertifikat komputer.
Untuk jabatan satuan pengaman tahanan/ narapidana dibutuhkan 46 orang lulusan SLTA/SMA yang akan ditempatkan pada lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sulsel.
LP Kelas I Makassar enam orang, LP Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (6), LP Kelas IIA Watampone (4), LP Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar (6), Rutan Kelas IIB Makale (4), Rutan Kelas IIB Pinrang (4), Rutan Kelas IIB Rappang (4), dan Rutan Kelas IIB Jeneponto (4), Rutan Kelas IIB Sengkang (4).
Untuk jabatan pengamanan detensi dibutuhkan 5 orang dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat dan dilengkapi sertifikat komputer. Mereka akan ditempatkan di Rudenim Makassar.
Sebanyak tiga orang direkrut menjadi pemeriksa personil Keimigrasian WNA dengan syarat lulusan S1 Komputer atau Bahasa Inggris. Ketiganya akan ditempatkan di Kantor lmigrasi Kelas I Makassar.
Tidak semua warga negara Indonesia bisa mendaftar untuk mengisi jabatan di atas. Kemenkumhan hanya mengalokasikan formasi CPNS Sulsel itu untuk mereka yang berdomisili KTP di Sulsel, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Selain Sulsel, wilayah regional pelamar CPNS Kemenkuham lainnya adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bali dan Papua.
Pendaftaran CPNS Kemenkumham secara online, kecuali Papua, dimulai pada 26 September pukul 08.00 WIB dan ditutup pada 28 September pukul 24.00 WIB.
Informasi pendaftaran bisa dilihat lebih lanjut melalui laman atau website resmi Kemenkumham khusus rekrutmen CPNS yakni http://cpns.kemenkumham.go.id.