Bisnis.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam akan mengusulkan alokasi anggaran untuk honor Juru Pemantau Jentik (Jumantik) menyusul peningkatan serangan penyakit Demam Berdarah Dengue.
Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan pihaknya akan mengajukan pengaktifan kembali Jumantik di Kota Batam.
“Kami akan mengajukan penambahan anggaran untuk pengaktifan Jumantik,” ujarnya, Selasa (20/8/2013).
Dijelaskannya, sejak tiga tahun lalu Pemkot Batam menghentikan kegiatan Jumantik dengan alasan tidak cukup anggaran untuk pembayaran honor.
Sebelum dihentikan, Jumantik di Kota Batam diberi honor sebesar Rp50 ribu per bulan.
Namun dengan adanya peningkatan serangan DBD di Kota Batam beberapa waktu terakhir, Udin menilai pengoperasian Jumantik sangat diperlukan.
“Dalam kurun sebulan terakhir, sudah dua orang warga penderita DBD meninggal dunia,” sambungnya.
Dia meyakini, peran Jumantik bisa efektif menekan ancaman serangan DBD di kota itu.
Riky Indrakari, Anggota Komisi IV menambahkan, anggaran operasional Jumantik akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2013.
Alokasi dana operasional Jumantik akan mereka ajukan dalam pos anggaran promotif dan preventif pada Dinas Kesehatan yang saat ini tidak lebih dari Rp1 miliar.
Dalam setiap pembahasan APBD, Komisi IV dipastikannya selalu mengajukan anggaran operasional Jumantik setiap tahun, tetapi tidak diakomodir Pemkot Batam.
Namun kali ini Riky mengatakan mereka akan berkeras agar dana operasional Jumantik dimasukkan dalam APBD.