Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentrok FPI: Polri Janji Evaluasi Ormas Nakal

Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri siap mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) dan menindak siapun yang bertindak anarkis.

Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri siap mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) dan menindak siapun yang bertindak anarkis.

Evaluasi ini menyusul adanya bentrok antara sejumlah anggota mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) yang melawan warga di Dengok, Blimbing, Paciran, Lamongan, Senin (12/8) dini hari. Akibat bentrokan itu, dua sepeda motor terbakar dan tiga orang mengalami luka bacok.

“Jelas siapapun yang melakukan pelanggaran hukum pasti ditindak. Tidak terkait itu ormas atau perorangan, semua yang langgar hukum tentu kami tindak sesuai proses hukum,” kata Irjen Pol Badrodin Haiti seusai dilantik menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri yang baru hari ini, Selasa (13/8/2013).

Badrodin mengatakan tidak ada pengamanan khusus agar bentrokan antara FPI dan warga tidak terulang kembali.

“ Kedepannya jadi antisipasi karena tugas kami memelihara keamanan termasuk pencegahannya, yang penting pencegahannya bagaimana jangan sampai berulang,” tuturnya.

Menurutnya, kasus itu sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian dan sebanyak 42 yang diduga sebagai anggota FPI sudah diamankan.

“Karena dari FPI sendiri bilang itu bukan dari mereka, saya terima SMS-nya [mereka] tidak pernah dilantik oleh pengurus pusat,” katanya. 

Sebelumnya, bentrokan tersebut terjadi lantaran sekelompok yang mengatasnamakan FPI melakukan penganiayaan di tempat penyewaan playstation. Warga marah karena kelompok tersebut mengamuk dan membakar dua sepeda motor serta merusak. Hingga kini, Pihak FPI pun membantah bahwa kelompoknya terlibat dalam bentrokan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper