LOS ANGELES - Toyota Motor Corp. akan menghadapi proses hukum sebelum diajukan ke pengadilan juri terkait dengan gugatan masalah akselerasi mobil yang menyebabkan kematian.
Laporan pembukaan dijadwalkan dimulai Rabu (7/8) pagi di pengadilan negara bagian California di Los Angeles, tempat dikumpulkannya 85 kasus cedera dan kematian akibat kesalahan sistem akselerasi.
Gugatan ke pengadilan diajukan oleh suami dan anak dari seorang wanita yang meninggal dalam kecelakaan.
Yasuharu Uno dan anaknya Jeffrey mengatakan Toyota bertanggung jawab karena tidak menginstal sistem override rem pada Camry 2006.
Noriko Uno, istri Yasuharu Uno, meninggal 28 Agustus 2009 akibat kecelakaan. Mobil yang dikemudikannya ditabrak kendaraan lain, namun Yasuharu gagal mengendalikan kecepatan mobil karena kakinya terjebak antara pedal gas dan rem.
Menurut mereka, sistem akselerasi seperti itu membuat mesin kendaraan siaga bila pedal gas dan rem didorong secara bersamaan.
Menurut pengacara keluarga tersebut, Garo Mardirossian, generasi kelima Camry paling banyak dilaporkan terkait dengan sistem akselerasi.
Produsen mobil Jepang itu menelan kerugian ekonomi setelah penarikan kembali 10 juta kendaraan di seluruh dunia pada 2009 dan 2010 akibat adanya masalah dalam sistem akselerasinya.
Sistem itu menyebabkan suatu percepatan yang tidak diharapkan seperti akselerator terjebak dan alasnya bergeser.
Pada 2010, perusahaan pernah setuju untuk membayar US$10 juta untuk menyelesaikan kasus dengan keluarga seorang petugas patroli yang tewas bersama istrinya dan 2 orang lain ketika Lexus ES350 keluar kendali dan terjadi tabrakan.