Bisnis.com, JAKARTA - Arus pelangi adalah organisasi yang didirikan pada 2006 yang terus mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang bersendikan pada nilai-nilai kesetaraan, berperilaku, dan memberikan penghormatan terhadap hak-hak komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sebagai hak asasi manusia.
Yuli Rustinawati, Chairperson Arus Pelangi mengatakan bahwa organisasi ini memfungsikan diri sebagai perkumpulan pembela hak-hak LGBT yang turut memperkuat komunitas LGBT yang tertindas, berperan aktif dalam proses kebijakan yang melindungi hak-hak LGBT dan berperan aktif dalam proses penyadaran masyarakat sehingga mampu menerima keberadaan kaum LGBT.
"Kelompok yang sukar diterima adalah transgender," katanya kepada Bisnis (1/08/2013). Kaum transgender disebut juga waria. Mereka secara harfiah atau konstruksi badan adalah pria tetapi perasaan dan logika berfikir mereka seperti perempuan.
Yuli mengatakan bahwa kaum waria lah yang bisa sangat survive pada kerasnya hidup karena mereka lah yang kerap menerima cibiran dan bahkan disebut sampah masyarakat.
"Kalau kategori lesbian, gay dan biseksual tidak terlihat kasat mata jika memiliki orientasi seksual yang menyimpang, karena mereka secara fisik tidak "berubah"," tambahnya.
Namun tak sedikit dari mereka juga mendapatkan aksi bullying. Dan bullying kerapnya dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka sendiri baik di sekolah, di kampung bahkan di rumah.
Di sinilah peran Arus Pelangi membuat mereka eksis kembali dengan membesarkan hati mereka dan melakukan hal-hal positif seperti sharing dan diskusi komunitas yang diadakan 1 bulan sekali. Mereka juga kerap menonton film bersama-sama.