Kabar24.com, LHOKSUKON - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Privinsi Aceh, telah memulangkan belasan waria yang diamankan dari sejumlah salon kecantikan di daerah itu, setelah sempat dibina di Mapolres.
"Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing sejak tadi siang, dan kini mereka sudah macho-macho," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di kantornya di Lhoksukon, Senin (29/1/2018) petang.
Sebelum pulang, kata AKBP Untung, pihaknya terlebih dulu berfoto-foto di ruangannya, dan dia mengaku sempat menanyakan apakah mereka sakit hati terhadap pembinaan yang dilakukan itu.
Menurut pengakuan masing-masing, sambung AKBP Untung lagi, mereka justru berterimakasih kepada pihaknya, karena telah mau membina sehingga mereka telah menjadi "pria sesungguhnya".
"Mereka tidak sakit hati, dan berterimakasih kepada kami karena telah mau membinanya. Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli dan mau membina saudara-saudara kita ini," AKPB Untung menambahkan.
Dikatakan, dari 12 waria yang diamankan dari 5 salon kecantikan yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye pada Minggu (28/1/2018) dini hari itu, hanya satu orang yang belum diperbolehkan pulang hingga saat ini.
Baca Juga
Waria itu masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut seputar temuan video porno sesama jenis dan juga video porno antara manusia dan binatang yang ditemukan di ponselnya.
"Meski yang lain sudah dibolehkan pulang, mereka tetap kita minta untuk datang ke mari (mapolres) minimal untuk pekan ini, dengan tujuan agar bisa dilihat perkembangan setelah kita bina," katanya.
Salon Kecantikan
AKBP Ahmad Untung Surianata menyebut kelima unit salon kecantikan atau tempat usaha mereka yang sempat diberi garis polisi akan dibuka kembali minimal pada pekan ini, jika mereka benar-benar telah berubah.
Menurut Untung selama tidak lagi mengenakan pakaian dan berperilaku layaknya wanita yang dinilai bertentangan dengan hukum syariat Islam, maka mereka diperbolehkan untuk membuka usahanya kembali.
Dia menambahkan, pembinaan yang dilakukan pihaknya tersebut telah terlebih dulu mendapatkan restu dari ulama di Aceh Utara, karena sebelumnya waria itu berpakaian bertentangan dengan syariat Islam sehigga harus dibina.
Untuk diketahui, ke-12 waria tersebut diamankan dari 5 salon kecantikan di Lhoksukon dan Pantonlabu oleh pihak Polres Aceh Utara bekerja sama dengan Satpol PP-WH Aceh Utara, pada Sabtu (27/1/2018) malam dan selesai hingga Minggu (28/1/2018) dini hari.
Setiba di Mapolres Aceh Utara, para waria ini diberikan pembinaan baik secara keagamaan dan lainnya. Mereka juga disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya dan bersorak sekeras-kerasnya hingga suara mereka menjadi macho.
Tidak cukup di situ, rambut mereka yang sebelumnya gondrong juga dipangkas dan pakaiannya diganti lazimnya pakaian seorang pria, katanya.