Bisnis.com, DENPASAR—Kementerian Dalam Negeri mengirimkan sebanyak 20.000 lembar KTP elektronik kepada pemerintah Denpasar setelah sebelumnya salah cetak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar Gede Narendra mengatakan KTP Elektronik (e-KTP) yang sempat mengalami kesalahan cetak sudah diperbaiki.
“Jadi setelah kami ke Jakarta untuk melaporkan, akhirnya pada Kamis kemarin sudah dikirimkan 20 ribu e-KTP yang sudah diperbaiki,” katanya, Kamis (25/7/2013).
Adapun sisa yang sempat mengalami kesalahan cetak, paprnya, masih dalam proses perbaikan dan pencetakan. Sayangnya, narendra masih enggan merinci kapan e-KPT lainnya diterimakan. Untuk kekurangan jatah e-KTP lainnya, dinas masih menunggu untuk segera didistribusikan.
Sementara itu data yang dirangkum dari beberapa kecamatan, jelasnya, kesalahan pencetakan e-KTP ini lantaran hanya tertulis RT/RW. Sebelumnya juga belum tertulis nama lingkungan, banjar dan dusun. “Jadi, Kota Denpasar belum mendistribusikan kepada masyarakat.”
Tercatat, jumlah e-KTP yang terakhir diterima kecamatan Denpasar Utara saat itu sebanyak 31.000 lembar e-KTP yang tidak lengkap nama alamatnya. Kesalahan terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, ada puluhan ribu e-KTP yang diterima menggunakan alamat RT/RW.