Bisnis.com, NEW DELHI – World Health Organization (WHO) menyebut pestisida yang mengakibatkan racun saraf sehingga membunuh 23 anak di India pekan lalu merupakan toksisitas akut yang tinggi.
Awal 2009, badan kesehatan Perserikatan Bangsa-bangsa mendesak India untuk mempertimbangkan larangan pestisida monocrotophos, zat yang disebut-sebut mengakibatkan kematian 23 anak. Keracunan yang berujung kematian di negarabagian Bihar, India, itu menjadi peringatan bagi India. Banyak wadah pestisida di India tidak dibuang setelah digunakan, malah didaur ulang dan digunakan untuk menyimpan air, makanan, dan bahan lain.
Pada kasus pekan lalu, sejumlah anak jatuh sakit selang beberapa menit setelah melahap makanan dari nasi dan kari kentang di sebuah ruangan di sekolah. Mereka muntah dan kejang disertai kram perut. Ini gejala yang menurut para ahli jamak terjadi saat seseorang mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia beracun.
Makan siang adalah bagian dari India's Mid-Day Meal Scheme yang bertujuan mengatasi masalah malnutrisi dan mendorong 120 juta anak miskin untuk bersekolah. Kasus keracunan ini sudah menuai banyak keluhan atas keamanan pangan.
Penyelidikan forensik awal menemukan makanan anak di Bihar itu disiapkan dari minyak goreng yang mengandung monocrotophos, zat yang termasuk dalam keluarga bahan kimia yang disebut organophosphates.
"Pada dasarnya mereka adalah racun saraf. Mereka mengganggu transmisi antara satu saraf dengan saraf lain atau dengan transmisi antara saraf dan sel otot," tutur David Coggon, profesor kesehatan kerja dan lingkungan di University of Southampton, Inggris, seperti dikutip Reuters, Senin (22/7/2013).
Menurut WHO, menelan 120 miligram monocrotophos, atau sekitar lima butir padi, bisa berakibat fatal bagi manusia. Gejala awal mengonsumsinya yakni berkeringat, mual, muntah, penglihatan kabur, dan hiper air liur, bahkan mulut berbusa.
Laporan WHO pada 2009 tentang risiko kesehatan terhadap monocrotophos di India menyatakan pelbagai negara dan daerah telah melarang penggunaannya. Mereka yakni Australia, Kamboja, China, Uni Eropa, Indonesia, Laos, Filipina, Srilanka, Thailand, Vietnam, dan Amerika Serikat. Impornya ilegal di 46 negara. Namun, di India monocrotophos digunakan secara luas dan mudah didapat, dan sering dikaitkan dengan keracunan fatal.
“Harganya yang rendah terus mengimbangi permintaan di India, meskipun semakin banyak bukti yang menunjukkan zat itu berefek negatif terhadap kesehatan manusia," kata WHO.
Meski WHO dan organisasi pangan dan pertanian PBB merekomendasikan agar wadah bekas pestisida itu dihancurkan, kenyataannya di India berbeda.
"Banyak wadah pestisida, karena kekokohan dan tampilannya, sering digunakan untuk menyimpan benda, pangan biji-bijian dan air, bahkan obat-obatan," tulis WHO. (Reuters)