Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentrok Dengan FPI, 4 Warga Jadi Tersangka

Bisnis.com, JAKARTA — Selain menetapkan tersangka terhadap tiga anggota Front Pembela Islam (FPI), Mabes Polri kini menetapkan 4 warga sebagai tersangka atas bentrokan antara warga dan massa FPI yang terjadi Rabu (17/7/2013) di Kendal, Jawa Tengah.Penyidik

Bisnis.com, JAKARTA — Selain menetapkan tersangka terhadap tiga anggota Front Pembela Islam (FPI), Mabes Polri kini menetapkan 4 warga sebagai tersangka atas bentrokan antara warga dan massa FPI yang terjadi Rabu (17/7/2013) di Kendal, Jawa Tengah.

Penyidik Polres Kendal telah menetapkan empat orang warga sebagai tersangka. Mereka kedapatan melakukan pengerusakan mobil dan pemukulan terhadap anggota FPI.

“Ada saksi dan rekaman videonya. Kami bertindak secara profesional dalam kasus ini dan tadi telah kami gelar pertemuan dengan sejumlah tokoh agama Islam di Mapolda Jateng," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno, Senin (22/7/2013).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menegaskan tindakan anarkis baik yang dilakukan oleh FPI maupun warga sama-sama dilarang karena tidak memiliki kewenangan.

"Masyarakat yang melakukan kekerasan terhadap ormas [organisasi masyarakat] juga dilakukan penyidikan,” ujarnya, Senin.

Sebelumnya, bentrokan antara warga masyarakat dan massa ormas FPI telah terjadi Kamis (18/7/2013) sekitar pukul 14.00 WIB di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Akibatnya, satu orang meninggal dunia, tiga lainnya luka-luka, dan sejumlah kendaraan rusak.

Dalam insiden itu, Polri lebih dulu menetapkan tiga anggota FPI sebagai tersangka. Satu orang tersangka atas nama, Sony Haryono, pengendara mobil salah satu rombongan FPI.

Sementara itu, dua orang lainnya dari rombongan FPI jadi tersangka karena kepemilikan senjata, yakni berinisial SY dan BA masing-masing berusia 22 tahun.

“[Jadi ada] satu tersangka pengendara mobil yang menimbulkan korban dan luka-luka. Dan dua lagi karena kepemilikan senjata tajam,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, Jumat (19/7/2013).

Baca juga:

o Bisakah FPI Dibubarkan dengan UU Ormas Baru

FPI Bersedia Bubar, Asal..

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Winda Rahmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper