Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBOBOLAN BALI TOUR: 4 Pejabat Bank Permata Diperiksa

BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat pejabat Bank Permata terkait dugaan pembobolan uang milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) atau PT Bali Tour Development Corporation senilai

BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat pejabat Bank Permata terkait dugaan pembobolan uang milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) atau PT Bali Tour Development Corporation senilai Rp6 miliar.

Keempat pejabat itu, yakni Indra S/mantan relation manager Bank Permata, Cicilia S/Relation Manager Credit Bank Permata, Widyaningsih/Teller Bank Permata dan Padyaningsih/Branch service manager bank Permata.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin, membenarkan pemeriksaan keempat orang itu sebagai saksi.

"Keempatnya diperiksa penyidik pada JAM Pidsus," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC) telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi.

Sehingga Kejaksaan Agung kemudian pada 28 Juni 2013, meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dengan menetapkan mantan Kacab Bank Permata Cabang Kenari Jakpus, DN dan mantan Direktur Keuangan PT BTDC, S sebagai tersangka.

Tindak pidana korupsi itu terlihat dari adanya pencairan dana deposito berjangka serta pemanfaatan bunga dari deposito berjangka milik PT BTDC yang tersimpan di Bank Permata Cabang Kenari Jakpus senilai kurang lebih Rp6 miliar oleh PT Incor Energy.

Ada dugaan pencairan serta pemanfaatan dana tersebut tanpa mempergunakan bilyet giro yang asli, aplikasi pencairan bukan di tandatangani oleh pejabat yang berwenang dan pencairan dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT BTDC terlebih dahulu.

Tim penyidik berjumlah tujuh orang dengan dikoordinir Fadil Zumhana telah menyusun rencana pelaksanaan penyidikan pada Senin (8/7/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper