Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengganti Wakil Jaksa Agung Darmono yang telah memasuki masa pensiun.
 
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan terhitung sejak 1 Juli 2013 Wakil Jaksa Agung Darmono sudah paripurna dan tidak melakukan tugasnya lagi.
 
"Tentunya kami usulkan untuk penggantinya. Kami sudah kirim surat ke Presiden sebulan yang lalu, ada tiga nama. Namun, saya tidak bisa mengungkap nama-nama tersebut karena itu rahasia," ujar Basrief kepada pers, Jumat (5/7/2013).
 
Dia menuturkan dengan demikian posisi Wakil Jaksa Agung akan dikosongkan sementara waktu hingga adanya keputusan dari Presiden.
 
Seperti diketahui Wakil Jaksa Agung Darmono telah mengabdi selama 35 tahun sebagai jaksa sejak 1978. Saat ini Darmono memasuki masa paripurna karena telah berusia 60 tahun.
 
Adapun, selain Darmono, beberapa petinggi Kejagung yang akan memasuki usia pensiun yakni seperti Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto (Jamwas) Iskamto. (ltc)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper