BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan di Riau. Jumlah tersebut bertambah tujuh orang dari yang sebelumnya hanya dua orang.
Dua dari sembilan tersangka itu adalah S (64), warga Rupat Utara Bengkalis yang ditangani Polres Bengkalis, dan satu lagi HP (56) warga Rokan Ilir (Rohil).
"Semuanya berprofesi sebagai petani. Data lengkapnya [tujuh orang lainnya] nanti menyusul," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Ronny F. Sompie, Selasa (25/6/2013). Menurutnya, mereka dianggap lalai sehingga menyebabkan kebakaran lahan merambat tidak terkendali.
Sementara itu, Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukan ada 60 titik api di wilayah itu, yang sebagian di lahan gambut berkedalaman 6 meter di bawah permukaan tanah.
BNPB bahkan telah mengusahakan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan di atas langit Riau untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan.
Asap akibat kebakaran ini dikeluhkan oleh masyarakat Riau dan menyeberang hingga ke Singapura dan Malaysia.
Kabut asap di Pekanbaru masih cukup tebal dan mengganggu jarak pandang para pengendara bermotor. Akibatnya, masyarakat di beberapa wilayah Pekanbaru mulai dihinggapi penyakit sesak nafas.