BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menciduk tujuh pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) bermodus kartu ATM tertelan.
“Satu minggu kami melakukan penyelidikan, kami dapatkan satu kelompok dengan tujuh orang pelaku dengan 42 ATM dari berbagai bank," kata Kepala Subdit Perbankan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Joko Purbo Adijoyo di Jakarta, Senin (24/6/2013).
Ketujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Aris (42), Hendri (38), Denly Agus (30), Miswan (39), Edi (42), Ipay Al Ryan (25), dan Tohir (42).
Polri baru memeriksa empat orang dari ketujuh pelaku tersebut. “Tiga di antaranya memiliki kartu identitas wartawan di sejumlah media terbitan Sumatra,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, papar Joko, pelaku mengganjal mulut ATM dengan batang korek api atau tusuk gigi agar kartu ATM yang dimasukkan ke mesin ATM tertelan di mesin.
Lalu para pelaku mengarahkan korbannya agar menghubungi call center bank palsu untuk mendapatkan pin korban. “Setelah korban meninggalkan TKP, pelaku mengambil ATM yang tertelan dengan cara merusak mesin ATM,” jelasnya.