BISNIS.COM, JAKARTA-- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memberi contoh dalam hal transparansi anggaran sebelum parpol peserta pemilu dituntut melakukan hal yang sama.
Pernyataan itu disampaikan Ray dalam diskusi bertema “Bansos, Bantuan Politik Partai” di Gedung Parlemen, Kamis (20/6/2013) yang juga menampilkan pembicara Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (BC) Roy Salam.
Dia menyebutkan selama ini kedua institusi tersebut belum transparan dalam penggunaan anggaran publik. Padahal, untuk persiapan menghadapi Pemilu 2014 setidaknya ada Rp16 triliun yang harus dipertanggungjawabkan .
“Seharusnya KPU dan Bawaslu memberi contoh bagaimana pengelolaan anggaran pemilu dengan mengacu pada prinsip-prinsip tepat guna, murah dan transparan sebelum parpol melakukannya,” ujarnya.
Kalau kedua lembaga itu tidak transparan, lanjutnya, maka keduanya sudah kehilangan hak moral untuk menjadi wasit yang adil dalam pelaksanaan pengawasan dana kampanye parpol, katanya.
Salah satu prinsip pelaksanaan pemilu, kata Ray, adalah pertanggungjawaban dana pemilu, baik oleh parpol maupun peserta individu yang kemudian dilaporkan kepada KPU. Pasalnya, sejauh ini informasi penggunaan dana negara yang sedemikian besar itu tidak jelas dan bahkan tidak bisa diakses sebagai konsumsi publik.
“Prestasi pemilu seharusnya diukur dari sejauh mana parpol, KPU maupun Bawaslu mempertanggungjawabkan anggaran dan melaporkannya ke publik, bukan hanya sekedar berlangsung damai,” ujarnya.