BISNIS.COM, JAKARTA-Sebanyak 569.569 warga Kabupaten Tangerang, Banten, diketahui belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari sebanyak 2.005.607 penduduk wajib KTP.
"Sampai dengan 7 Juni, total wajib e-KTP yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 1.436.038 jiwa," kata Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.
Dia menjelaskan fisik e-KTP yang telah dicetak oleh pemerintah pusat dan siap dibagikan kepada masyarakat sebanyak 1.342.288 keping atau 93,03%, sedangkan wajib e-KTP yang telah melakukan perekaman namun fisik e-KTP-nya belum dapat diserahkan karena belum dicetak oleh pemerintah pusat sebanyak 93.750 keping (6,96%).
"Kami berharap proses perekaman e-KTP dapat selesai cepat dan bisa dibagikan kepada warga tepat sasaran juga".
Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil kabupaten Tangerang, Ena Karlina menghimbau kepada camat, lurah agar membantu melakukan pendistribusian e-KTP yang telah jadi kepada masyarakat.
Adapun pembagian e-KTP di berbagai kantor desa maupun kelurahan tidak dipungut biaya.
"Bagi masyarakat yang telah mendapatkan surat panggilan pengambilan fisik e-KTP agar segera mengambil".(antara/yus)
JANGAN LEWATKAN: