BISNIS.COM, JAKARTA-- Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Majapahit Securities Tbk terhitung perdagangan sesi I, Senin (3/6).
Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaski BEI, mengemukakan suspensi terhadap emiten berkode saham AKSI itu sehubungan dengan pergerakan harga saham perseroan yang bergerak naik secara signifikan pada periode 21 Mei hingga 31 Mei 2013.
"Terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AKSI sebesar Rp70, yaitu dari harga penutupan Rp55 pada 21 Mei menjadi Rp125 pada 31 Mei," paparnya dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, perdagangan efek AKSI baik di pasar reguler maupun di pasar tunai mulai sesi I hari ini tidak dapat ditransaksikan hingga pengumuman Bursa selanjutnya.
Pihak BEI juga menghimbau pihak-pihak yang berkepentingan agar memantau keterbukaan informasi yang disampaikan Majapahit Securities.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel