BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan pengacara Farhat Abbas yang menjadi tersangka dugaan penghinaan melalui media sosial (twitter) terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
"Pemeriksaan terhadap Farhat sebagai tersangka sudah dilakukan pekan kemarin dan penyidik memutuskan tidak menahan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (27/5)
Kombes Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian memiliki pertimbangan tidak menahan Farhat, karena suami dari penyanyi Nia Daniati tersebut cukup kooperatif selama proses pemeriksaan.
Sejauh ini, polisi telah cukup memeriksa Farhat maupun beberapa saksi lainnya, sehingga masuk pada tahap pemberkasan.
Sebelumnya, Farhat melalui akun twitternya '@farhatabbaslaw' menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina" pada 09 Januari 2013.
Selanjutnya, Anton Medan dan pengacara, Ramdan Alamsyah melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghinaan bernada diskriminasi kesukuan dan rasis. (Antara)
PENGHINAAN AHOK: Farhat Abbas Tersangka tapi Tak Ditahan
BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan pengacara Farhat Abbas yang menjadi tersangka dugaan penghinaan melalui media sosial (twitter) terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok."Pemeriksaan terhadap Farhat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Peneliti BRIN: Partai Politik Tak Serius Sukseskan Pilkada dan Pemilu
1 jam yang lalu