Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS BIOREMEDIASI CHEVRON: Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

BISNIS.COM, JAKARTA--Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi bioremediasi atau pemulihan lahan bekas tambang PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Bachtiar Abdul Fatah General

BISNIS.COM, JAKARTA--Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi bioremediasi atau pemulihan lahan bekas tambang PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bachtiar Abdul Fatah General Manager Sumatera Light South (SLS) PT CPI sebagai tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu membenarkan Kejari Jaksel telah melimpahkan berkas tersangka bioremediasi ke pengadilan Tipikor.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini rabu 22 mei 2013, melalui surat pelimpahan perkara nomor: B-789/apb/sel/ft/05/2013 atas nama tersangka Bachtiar Abdul Fatah ke Pengadilan Tipikor Jakarta," katanya, Rabu (22/5).

Sebelumnya Bachtiar Abdul Fatah pada pekan lalu dieksekusi paksa dari rumahnya dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur setelah gugatan praperadilan yang diajukan dirinya dikabulkan oleh PN Jaksel terkait tidak sahnya penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejagung.

Eksekusi itu dilakukan di rumahnya di di Jalan Marga Satwa, Cilandak, Jakarta Selatan. "Dia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik hingga harus dijemput."  (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper