Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TWITTER SBY: Inpres Moratorium Kehutanan Sudah Saya Tandatangani

BISNIS.COM, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Instruksi Presiden No.6/2013 soal  perpanjangan moratorium kehutanan. Pagi ini, Kamis (16/5/2013), melalui akun twitter pribadinya, Presiden  Yudhoyono mengungkapkan

BISNIS.COM, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Instruksi Presiden No.6/2013 soal  perpanjangan moratorium kehutanan.

Pagi ini, Kamis (16/5/2013), melalui akun twitter pribadinya, Presiden  Yudhoyono mengungkapkan telah memperpanjang moratorium kehutanan tersebut.

"Instruksi Presiden untuk perpanjang moratorium kehutanan sudah saya tandatangani. Mari kita kelola hutan secara berkelanjutan. *SBY*," tulis SBY melalui @SBYudhoyono.

Seperti tercantum dalam Inpres, moratorium bertujuan menyempurnakan tata kelola hutan dan lahan gambut dalam upaya penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Sebagaimana disebutkan dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, www.Setkab.go.id, presiden melanjutkan penundaan pemberian izin baru hutan alam dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, dan produksi untuk jangka waktu 2 (dua) tahun ke depan.

Hal itu dilakukan untuk penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut yang tengah berlangsung untuk penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Melalui Inpres tersebut, Presiden SBY menginstruksikan agar penundaan pemberian izin baru juga dilakukan di area penggunaan lain sebagaimana tercantum dalam Peta Indikatif Penundaan Izin Baru.

Inpres tertanggal 13 Mei 2013 tersebut ditujukan antara lain kepada kepada Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Kepala Badan Informasi Geospasial, Ketua Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+, serta para gubernur, bupati, dan wali kota. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper