Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SUMSEL: Kekayaan Alex Noerdin Naik Rp5 Miliar Jadi Rp25,9 Miliar

BISNIS.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi dan memverifikasi harta kekayaan calon gubernur Sumsel Alex Noerdin sebesar Rp25,9 miliar atau naik sekitar Rp5 miliar.

BISNIS.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi dan memverifikasi harta kekayaan calon gubernur Sumsel Alex Noerdin sebesar Rp25,9 miliar atau naik sekitar Rp5 miliar.

Berdasarkan catatan KPK, harta orang nomor satu di Sumsel itu mencapai Rp25,9 miliar atau naik sekitar Rp5 miliar dari laporan sebelumnya pada 7 Maret 2013 sebesar Rp 20,5miliar. Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengaku kenaikan harta kekayaannya karena ada beberapa aset yang tercatat.

"Kenaikan ini dikarenakan ada beberapa bidang tanah yang waktu itu belum disertifikat dan belum dicatat, sekarang tanah itu sudah disertifikat jadi sudah dicatatkan," katanya, Selasa (7/5/2013).

Alex memaparkan kenaikan jumlah harta kekayaan itu berupa harta tidak bergerak Rp 2,6 miliar, kenaikan simpanan  kas dan bank, Rp2,3 miliar dan kepemilikan polis asuransi Rp400 juta.

"Bagi saya apa adanya saja, ini [verifikasi harta] sudah yang kelima kalinya, sebelumnya pernah saat jadi Bupati, Gubernur, dan waktu di DKI," kata mantan Bupati Musi Banyuasin ini.

Ketua Tim KPK Adlinsyah Nasution mengatakan pihaknya secara serentak melakukan verifikasi harta kekayaan cagub Sumsel.

 

"Ini hari terakhir kami di Palembang, selanjutnya besok kami  akan melanjutkan verifikasi harta kekayaan calon lainnya, Iskandar Hasan dan Hafisz Tohir serta Wiwiet Tatung di Jakarta," katanya, Selasa (7/5).

 

Dia mengatakan setelah verifikasi harta kekayaan selesai, selanjutnya pihaknya akan melakukan cek fisik ke lapangan sesuai harta kekayaan yang sudah dilaporkan.

 

"Ini baru verifikasi dan klarifikasi harta kekayaan sesuai yang dilaporkan masing-masing calon. Nanti kami akan cek fisik, karena kami juga memiliki data sendiri," ujarnya.

 

Dia mengemukakan pengumuman harta kekayaan kandidat akan dilakukan tanggal 16 Mei mendatang.

"Tanggal 16 Mei nanti, masing-masing calon akan mendeklarasikan harta kepemilikannya masing-masing dalam acara KPUD yang dihadiri langsung oleh pimpinan KPK. Jadi silakan masyarakat untuk mengoreksi, siapa tahu masih ada harta calon yang belum dilaporkan,"katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper