BISNIS.COM, SEMARANG – Seorang anggota Polda Jateng, diduga ikut terlibat dalam kasus narkoba Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (E) Antar Setiabudi.
Anggota Polda berinisial Brigadir Pol RS berdinas di Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), diduga penyediakan sabu-sabu untuk Danlanal saat ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kamar nomor 1003, Hotel, Ciputra Semarang, Senin (29/4/2013).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono ketika dikonfirmasi wartawan di Semarang, Selasa (30/4/2013) membenarkan Brigadir RS ikut ditangkap BNN.
”Benar, ada anggota Intelkam Polda berpangkat brigadir ditangkap BBN bersama perwira menengah TNI AL,” ungkapnya.
Menurutnya, dari informasi yang diperoleh Brigadir RS atau biasa dipanggil M, diketahui yang menjadi pemasok sabu-sabu kepada perwira menengah TNI AL.
”RS mengantarkan barang pesanan sabu ke Hotel Ciputra kamar 1003. Sekarang RS masih diperiksa di BNN Jakarta,” ujarnya.
Perbuatan Brigadir RS, lanjutnya, akan diproses hukum melaui pidana umum dan sidang disiplin di internal kepolisian.
”Perbuatan RS melanggar Undang-Undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Kemungkinan besar dipecat dari Polri,” tuturnya.
Dia menambahkan Polda Jateng masih melakukan penyelidikan peredaran Narkoba yang melibatkan anggota polisi itu, karena diduga masih ada jaringan lain.
”Yang bersangkutan Brigadir RS tidak berdiri sendiri. Kami masih menyelidiki jaringannya,” kata Djihartono.