Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LINTAS PERBATASAN: Sedikitnya 3.000 Warga Papua Nugini Dilarang Masuk RI

BISNIS.COM, JAYAPURA--Sebanyak 3.000 warga Papua Nugini (PNG) pemegang kartu lintas batas tradisional saat ini dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

BISNIS.COM, JAYAPURA--Sebanyak 3.000 warga Papua Nugini (PNG) pemegang kartu lintas batas tradisional saat ini dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Konsul RI untuk Vanimo (PNG) Jahar Gultom kepada Antara Jayapura, mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan sebagai balasan terhadap larangan yang dikeluarkan pemerintah PNG terhadap warga Indonesia pemegang kartu tersebut masuk ke PNG.

"Kami memberlakukan larangan itu setelah pemerintah negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Papua melarang WN RI masuk ke PNG," kata Jahar Gultom, Kamis (25/4/2013).

Dia menambahkan larangan itu juga diberikan kepada warga PNG yang mengolah kebunnya yang berada di wilayah RI.

Menurut dia, pemerintah PNG sebelumnya melarang WN RI pemegang kartu lintas batas masuk ke PNG dengan alasan perjanjian tentang 'Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-Pengaturan Perbatasan' telah berakhir 18 Maret 2013.

Karena itu pihaknya juga melakukan hal serupa dengan melarang WN PNG masuk ke wilayah RI dengan alasan apapun.

Warga PNG yang masuk ke wilayah RI pada umumnya untuk menggolah dan menjual hasil kebun seperti pinang atau berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari.

Para pemegang kartu lintas batas baik WN RI maupun WN PNG itu adalah mereka yang memiliki hubungan kekerabatan atau persaudaraan. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper