BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) belum melihat ada indikasi upaya suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor melibatkan pemerintah daerah seperti bupati, kendati Pemkab Bogor yang nantinya mengeluarkan izin lahan tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sampai saat ini penyidik KPK masih berkonsentrasi memeriksa sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Sekarang kita masih konsen dengan orang yang ditangkap kemarin. Bupati [Bupati Bogor Rahmat Yasin] sedang umroh. Memang otoritas yang mengeluarkan [surat izin lahan] adalah kepala daerah. Tetapi kami belum sampe kepada kepala daerah," ujarnya, Rabu (17/4/2013).
Bambang menegaskan KPK sedang fokus menangani hasil operasi tangkap tangan di rest area Sentul Bogor yang dilakukan kemarin (16/4/2013). KPK, lanjutnya, memiliki waktu 24 jam.
Namun, pada Rabu (17/4/2013) pagi tadi, KPK telah melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi yaitu Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher dan asisten pribadinya Aris Munandar.
Selanjutnya, menurutnya, penyidik KPK akan segera melakukan penggeledahan di tempat-tempat tertentu terkait dengan perkara tersebut.
"Kira-kira jam 6 sampai 7 [pukul 18.00-19.00 WIB] kita harus umumkan hasil OTT kemarin. Berapa yang akan dijadikan tersangka, apakah semua atau orang-orang tertentu. Akan didiskusikan melalui proses ekspose. Ini berkaitan dengan perizinan tanah pemakaman," ujarnya.