BISNIS.COM, JAKARTA-- Pemerintah akan segera menindak PT Ghalia Indonesia Printing terkait keterlambatan percetakan soal Ujian Nasional (UN) yang menggarap pengerjaan soal di 11 provinsi.
Amin Priatna, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan bahan investigasi secepatnya.
"Kami akan invetigasi dulu, tapi kami berikan dulu kepada perusahaan yang bersangkutan untuk menyelesaikannya. Kalau tidak bisa, akan diproses hukum," katanya pada jumpa pers di Kemendikbud, Senin (15/04/2013) malam.
PT Ghalia Indonesia Printing merupakan salah satu perusahaan dari enam pemenang tender pengerjaan soal UN yang telat melakukan pengerjaan proyek, sehingga 11 provinsi menunda pelaksanaan UN.
Ke-11 provinsi yang pengerjaan soal UN-nya digarap perusahaan tersebut antara lain, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo dan Sulawesi Barat.
Sementara, enam pemenang proyek tender pengerjaan soal UN antara lain PT Balebat Dedikasi Prima dengan empat provinsi, PT Pura Barutama empat provinsi, PT Jasindo Tiga Perkasa Tbk lima provinsi, PT Karsa Wira Utama tiga provinsi, PT Temprina Media Grafika enam provinsi dan PT Ghalia Indonesia Printing enam provinsi.
"Dan hanya PT Ghalia saja yang terlambat mengerjakan soal UN tersebut, yang menyebabkan 11 provinsi menunda UN" ujarnya.