BISNIS.COM, LONDON--Financial Services Authority (FSA) menjatuhkan denda sebesar £30 Juta kepada Prudential dan mengecam Kepala Eksekutif Prudential Tidjane Thiam karena dinilai terlambat melapor ke regulator terkait rencana pembelian AIA Asia pada awal 2010 lalu.
Denda ini dibagi dua, yakni dibebankan kepada kantor pusat Prudential Plc sebesar £14m, serta anak perusahaannya yang berbasis di Inggris yakni Prudential Assurance Company, senilai £16m.
FSA menilai Prudential tidak mempraktikkan prinsip keterbukaan informasi karena tidak melapor kepada regulator mengenai penawaran pembelian AIA di wilayah Asia hingga kemudian rencana tersebut bocor ke media massa.
Prudential mengumumkan penawaran sebesar £23 miliar atau setara dengan US$35,5 miliar untuk membeli AIA Asia pada Maret 2010. Pru telah mengontak AIG yang merupakan induk perusahaan AIA pada Desember 2009 yang berlanjut hingga Februari tahun berikutnya.
Kamis (4/4/2013), Moneymarketing menyebutkan Prudential menunda pelaporan kepada FSA karena khawatir lembaga tersebut membocorkan recana bisnisnya tercium oleh media.
Adapun, rencana pembelian itu kemudian gagal setelah mendapat tentangan dari para pemegang saham dengan alasan harga yang ditawarkan terlalu tinggi.(msb)
Financial Services Authority Hukum Denda Prudential
BISNIS.COM, LONDON--Financial Services Authority (FSA) menjatuhkan denda sebesar £30 Juta kepada Prudential dan mengecam Kepala Eksekutif Prudential Tidjane Thiam karena dinilai terlambat melapor ke regulator terkait rencana pembelian AIA Asia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Historia Bisnis: Momen Listing Saham AKR Mampu Gerakkan Pasar
2 jam yang lalu
IHSG Ambrol ke Bawah 7.500 tapi Masih Ada Saham Cuan Berikut
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
Jero Wacik Wanti-wanti Prabowo Soal Kriteria Menteri Pariwisata
59 menit yang lalu
Konflik Memanas, Kemlu Ungkap 116 WNI Tetap Bertahan di Lebanon
2 jam yang lalu