Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI PON RIAU: Kahar Diperiksa Sebagai Saksi Atas Rusli Zainal

BISNIS.COM, JAKARTA—Kahar Muzakir –anggota DPR dari Fraksi Golkar– memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rusli Zainal dalam kasus korupsi pembangunan venue dalam kegiatan PON di Riau.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kahar Muzakir –anggota DPR dari Fraksi Golkar– memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rusli Zainal dalam kasus korupsi pembangunan venue dalam kegiatan PON di Riau.

“Saya diperiksa untuk saksi Rusli Zainal. Nanti saja ya, kan saya belum diperiksa, nanti saja keterangannya setelah diperiksa,” ujarnya saat tiba di gedung KPK, Rabu (27/3/2013).

Kahar tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Selain, Kahar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa beberapa saksi lain atas tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Beberapa saksi lainnya yaitu Kabag Badan Anggaran DPR Nurul Faiziah dan Badrut Tamam (Staf Ahli Kahar Muzakir).

Rusli Zainal, Gubernur Riau periode 2008-2013, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan venue dalam kegiatan PON di Riau dan perizinan hutan tanaman industri (HTI) Pelalawan Riau pada 8 Februari 2013

Rusli juga disangkakan atas kasus tindak pidana korupsi dalam kasus pembahasan Perda No. 6/2010 tentang Dana Pengikatan tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper