Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RESTRUKTURISASI UTANG: Berlian Tanker Wajib Bayar Pengurus Rp19,5 miliar

BISNIS.COM, JAKARTA-Majelis Hakim menetapkan imbal jasa pengurus PT Berlian Laju Tanker Tbk sebesar Rp19,5 miliar atas pekerjaan dalam restrukturisasi utang perusahaan transportasi laut tersebut.

BISNIS.COM, JAKARTA-Majelis Hakim menetapkan imbal jasa pengurus PT Berlian Laju Tanker Tbk sebesar Rp19,5 miliar atas pekerjaan dalam restrukturisasi utang perusahaan transportasi laut tersebut.

Ketua Majelis Hakim Dwi Sugiarto mengatakan penetapan imbal jasa itu berdasarkan jam kerja tiga pengurus yakni Andrey Sitanggang, Muhammad Ismak, Titik Iranawati.

"Mengabulkan permohonan pengurus untuk sebagian. Menetapkan imbal jasa untuk tiga pengurus sebesar Rp19,5 miliar dan biaya pengurusan Rp154 juta" kata Dwi Sugiarto, Selasa (26/3/2013).

Perhitungan majelis hakim itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.1 tahun 2013 tentang Kepailitan dan PKPU pasal 4 ayat 1 yang mengatur perihal imbal jasa pengurus.

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BLTA berlangsung selama 260 hari, dengan imbal jasa Rp25 juta per hari dikalikan 3 pengurus. Majelis Hakim sendiri telah lebih dahulu mengesahkan rencana perdamaian pada Jumat (22/3/2013).

Selain imbal jasa, majelis hakim juga menetapkan biaya pengurusan PKPU yang harus dibayar debitur sejumlah Rp154 juta. Biaya itu antara lain digunakan dalam rapat-rapat kreditur dalam rentang 260 hari.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Sumber : M.Taufikul Basari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper