BISNIS.COM, JAKARTA—Sekretaris Kemenpora Yuli Mumpuni menyatakan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Olahraga dan Pemuda (Kemenpora) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau pada 11-20 September 2012, berasal dari APBN, bukan APBN-Perubahan.
“Itu [dana bansos PON Riau] bukan tambahan. Itu kan APBN murni,” ujarnya di gedung KPK, Kamis (21/3/2013).
Dia menegaskan uang Rp100 miliar untuk PON Riau berasal dari APBN, bukan dari APBN-Perubahan. “Enggak.. enggak. Itu murni sejak dianggarkan. Kok kalian sok tahu sih. Jangan dipancing. Ibu jangan dipancing,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Djoko Pekik Irianto mengakui ada dana sebesar Rp100 miliar yang digelontorkan oleh Kemenpora untuk kegiatan PON Riau.
Yuli Mumpuni mengaku datang ke KPK bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, tetapi untuk menyerahkan surat pemberitahuan kalau dia tidak dapat memenuhi panggilan KPK kemarin (Rabu, 20/3/2013).
Memang, seharusnya Yuli diperiksa penyidik KPK kemarin, sebagai saksi dalam kasus PON Riau, tetapi dia tidak dapat hadir.
Yuli keluar dari gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, sempat menghindari wartawan yang terus bertanya soal kasus PON Riau.