BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan KPK berkomitmen untuk mendukung perwujudan kawasan hutan yang berkepastian hukum dan berkeadilan.
Komitmen itu, ditandai dengan keikutsertaan KPK dalam menandatangani nota kesepakatan rencana aksi bersama (NKB) tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia, di Istana Negara siang ini.
Abraham menyebutkan, komitmen itu menyusul penilaian KPK atas implementasi saran perbaikan oleh Kementerian Kehutanan sejak 2011 dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan kehutanan belum cukup.
Menurutnya, ada permasalahan-permasalahan mendasar terkait perencanaan dan pengelolaan yang belum terintegrasi dan didukung elemen kementerian dan lembaga.
"Terutama, terkait harmonisasi regulasi dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam, inisiatif percepatan pengukuhan kawasan hutan yang berkepastian, serta konflik agraria atas kawasan hutan," ujar Abraham dalam siaran persnya.
Padahal, katanya, sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Dengan total luas hutan mencapai 128 juta hektar, dimana 70% wilayah darat Indonesia.
Adanya tekanan populasi mencapai 240, 27 juta jiwa, dan pertumbuhan penduduk 1,13%, dan pertumbuhan ekonomi rata-rata 4,2%, lanjutnya, memicu konflik dalam penggunaan ruang makin tinggi. Selain itu, peluang terjadinya tumpang tindih kawasan hutan dan sektor lain juga bisa terjadi.
"Saya harapkan penandatangan NKB ini menjadi acuan untuk bersama menuntaskan persoalan dalam tata kelola kehutanan di Indonesia," tambahnya.
Penandatangan NKB sendiri, merupakan tindak lanjut dari seminar dan lokakarya bertema "Menuju Kawasan Hutan yang Berkepastian Hukum dan Berkeadilan" yang diselenggarakan oleh KPK pada akhir 2012 lalu. (faa)