BISNIS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, yaitu Juard Effendi dan Ahmad Fathanah.
Selain memanggil dua tersangka itu, KPK juga memeriksa kembali Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, seorang pengacara A. Rozi, dan pengusaha swasta Soewarso dalam pemeriksaan kasus suap senilai Rp1 miliar itu.
Maria Elizabeth sendiri, sudah tiba di kantor KPK sejak pagi tadi dan langsung memasuki ruang tunggu KPK. Ini, merupakan panggilan kesekian kalinya sebagai saksi dalam kasus itu.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan seluruh terperiksa kali ini, merupakan saksi untuk tersangka sekaligus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. (Faa)