BISNIS.COM, JAKARTA--Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat menangkap tokoh asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hercules Rozario Marshal terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan pemerasan.
“Hercules dan puluhan orang anak buahnya diamankan, terkait dugaan aksi kekerasan dan pemerasan yang dilakukan anak buahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (8/3/2013).
Hengki menjelaskan awalnya petugas kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat soal kelompok Hercules yang kerap mengintimidasi pemilik rumah toko (ruko) dan masyarakat sekitar.
Petugas menggelar pasukan di ruko yang kerap didatangi kelompok Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) tersebut.
Kemudian dilakukan penangkapan hingga terjadi baku tembak antara anggota kepolisian dengan pelaku yang diduga anggota kelompok Hercules di belakang Gedung RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB.
Hercules bersama puluhan anak buahnya tiba di Markas Polda Metro Jaya setelah ditangkap aparat kepolisian karena dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan.
“Tidak ada apa-apa, hanya salah paham saja,” kata Hercules saat ditanya wartawan di Markas Polda Metro Jaya.
Petugas kepolisian membawa Hercules yang menggunakan baju warna kuning menuju Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebutkan kelompok Hercules tersebut kerap terlibat aksi pemerasan dan tindak kekerasan terhadap pemilik rumah toko dan masyarakat di sekitar Kebon Jeruk, Jakarta Barat.(Antara/msb)