BISNIS.COM, JAKARATA -- Direktur perusahaan investasi emas Raihan Jewellry, Muhammad Azhari, diperiksa tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur secara maraton pada Kamis (7/3/2013), sejak pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB.
Azhari mengenakan batik warna cokelat muda datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim bersama Theresia (pimpinan Raihan Jewellry Cabang Surabaya) dan Maxie T. (pengawas brankas cabang Surabaya) serta didampingi kuasa hukumnya, Fadilah.
"Bu Theresia disodori 14 pertanyaan dan Maxie disodori 10 pertanyaan, sedangkan Pak Azhari sudah disodori 15 pertanyaan. Tetapi khusus Pak Azhari akan dilanjutkan lagi setelah istirahat untuk salat Maghrib dan makan malam," kata Fadilah seperti dilansir Antara.
Terkait materi, Fadilah mengatakan pertanyaan penyidik berkisar proses berdirinya perusahaan investasi emas bersertifikat pada 2011, produk yang ditawarkan, penyebab lambatnya pembayaran, hingga materi tuntutan nasabah ke Polda Jatim.
"Pak Azhari masih mau bertanggung jawab untuk mengembalikan investasi nasabah dengan siap membeli kembali emas yang sudah dibeli nasabah sesuai dengan kontrak, tetapi harganya tidak bisa setinggi semula dan tidak di bawah harga pasaran sehingga nasabah tidak rugi," katanya.
Soal penyebab lambatnya pembayaran nasabah, dia menyebut hal itu akibat perusahaan kesulitan keuangan. Namun, perusahaan berjanji memenuhi hak nasabah melalui pembelian emas yang diinvestasikan nasabah secara bertahap.
"Kalau nasabah mau jual, Pak Azhari akan membeli dengan harga di atas harga pasar, tetapi tidak seperti tawaran semula karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan," katanya.
Tentang cash back yang dijanjikan, dia mengatakan bahwa hal itu sudah diatur dalam kontrak. Perusahaan akan memberikan cash back 2,5% apabila perusahaan beruntung dan hal itu sudah dilakukan pada 2011.
Merugi
"Akan tetapi, perusahaan mulai rugi pada tahun 2012. Oleh karena itu, investasi emas sudah disetop sejak Oktober 2012 karena harga emas pada tahun 2013 diprediksi akan merosot. Meski begitu, 'cash back' tetap dibayar untuk investasi sebelum ada penghentian investasi," katanya.
Laporan sejumlah nasabah ke Mapolda Jatim, katanya, membuat citra perusahaan jatuh. Hal itu membuat sejumlah usaha tambang batu bara dan lainnya macet. Namun, dirinya tetap akan membayar kembali investasi para nasabah.
Nasabah Raihan Jewellry di seluruh Indonesia sekira 3.000 orang dengan 50% di Medan. Di Surabaya terdapat sekitar 300 nasabah.
"Ada 10 nasabah yang datang melapor, tetapi hanya delapan nasabah yang bersedia diperiksa sebagai saksi," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo.