BISNIS.COM, MADIUN--Jumlah pemilih yang terdaftar dalam data pemilih sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Madiun 2013 kemungkinan besar akan berkurang sebanyak 35.032 orang.
Komisioner KPU Kabupaten Madiun Wahyudi mengatakan jumlah daftar pemilih sementara setelah proses pemutakhiran menjadi 595.456 orang.
"Jumlah tersebut berkurang sekitar 35.032 orang dari data awal yang masuk DP4 dengan jumlah 630.488 orang," ujar Wahyudi, Selasa (5/3/3013).
Menurut dia, berkurangnya jumlah tersebut dipicu oleh beberapa faktor perbaikan data pemilih.
Diantaranya pencoretan daftar pemilih ganda, perpindahan tempat tinggal, meninggal dunia, dan perubahan dari warga yang tidak mempunyai hak pilih karena terdaftar sebagai anggota TNI/Polri.
Adapun, proses pemutakhiran data pemilih dari DP4 menjadi DPS telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak tanggal 27 Desember 2012 hingga 24 Februari 2013.
"Saat ini DPS sedang diumumkan di setiap kantor kelurahan atau desa sejak tanggal 25 Februari hingga 17 Maret 2013 mendatang. Selama pengumuman DPS tersebut, masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar menjadi pemilih, bisa memberitahu ke petugas yang ada," kata dia.
Wahyudi menambahkan, meski telah diumumkan, jumlah pemilih tersebut masih dapat berubah lagi menyusul proses pemutakhiran data yang masih terus dilakukan oleh petugas KPU setempat.
Setelah itu, DPS akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"DPT akan diumumkan selama tanggal 3-5 Arpil 2013. Setelah itu akan ditetapkan dan disahkan menjadi pemilih Pilkada Kabupaten Madiun yang akan dilaksanakan pada 25 Mei mendatang," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Madiun 2013 rencananya akan diikuti oleh dua bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati.
Mereka adalah pasangan "incumbent" Muhtarom dan Iswanto (Muis) yang diusung koalisi PKB dan Demokrat serta pasangan Sukiman dan Sugito yang diusung koalisi PDIP dan Golkar.
Adapun, saat ini tahapan Pilkada Kabupaten Madiun telah sampai pada pencalonan.
KPU Kabupaten Madiun telah menerima perbaikan berkas persyaratan dari dua bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati. Kedua bakal calon pasangan tersebut akan segera ditetapkan oleh KPU setempat.