PALEMBANG-Tim Pengendali Inflasi Daerah Sumsel segera menerapkan pusat informasi harga pangan strategis pada tahun ini untuk memberikan informasi harga kepada masyarakat.
Pusat informasi Harga Pangan Strategis (PIHS) merupakan sebuah sistem yang dibentuk oleh Bank Indonesia yang bertujuan menekan disparitas harga pangan strategis dan dapat memperkecil ruang gerak spekulan yang hendak memainkan harga. Pasalnya, harga-harga itu akan disajikan secara faktual sesuai dengan kondisi di lapangan dan diperbarui terus-menerus.
Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumsel Salendra mengatakan PIHPS diharapkan mendukung pembentukan harga secara umum yang lebih efisien di tingkat konsumen.“Sehingga bisa berimplikasi pada inflasi yang lebih rendah. Tahun ini akan kami terapkan".
Salendra menjelaskan pihaknya tengah menyusun database sistem itu sehingga website PIHPS dapat diakses seperti beberapa provinsi lain di Pulau Jawa. DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang sudah menerapkan PIHPS karena provinsi itu juga menjadi pilot project untuk sistem tersebut.
Dia menambahkan,Permendagri yang mengatur kelembagaan TPID di setiap provinsi rencananya juga akan diberlakukan pada 2013.“Permendagri ini mewajibkan pembentukan TPID pada setiap kota yang dihitung inflasinya oleh BPS,” jelasnya. (yus)