Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UANG PALSU: Peredaran di Sumut tercatat Rp124,45 juta

MEDAN: Peredaran uang palsu di Sumatra Utara masih tetap marak, setidaknya sepanjang tahun lalu tercatat uang palsu yang ditemukan Bank Indonesia sebanyak 2.006 lembar dengan nominal hingga Rp124,45 juta.Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia

MEDAN: Peredaran uang palsu di Sumatra Utara masih tetap marak, setidaknya sepanjang tahun lalu tercatat uang palsu yang ditemukan Bank Indonesia sebanyak 2.006 lembar dengan nominal hingga Rp124,45 juta.

Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX (Sumut dan Aceh) peredaran uang palsu didominasi oleh lembaran Rp50.000 dengan total 1.333 lembar senilai Rp66,65 juta.

Diikuti dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 559 lembar dengan nilai nominal mencapai Rp55,9 juta.Sementara pecahan Rp20.000, Rp10.000, dan Rp5.000 masing-masing sebanyak 81, 23, dan 10 lembar dengan total seluruhnya Rp1,9 juta.

Sementara itu bila dilihat dari bulan yang paling banyak peredaran uang palsu yakni pada Maret sebanyak 210 lembar dengan nominal Rp13 juta; Juni 221 lembar senilai Rp13,17 juta; dan Oktober sebesar Rp12,95 juta.

Adapun di bulan Desember jumlah uang palsu yang beredar sekitar 107 lembar dengan nilai Rp6,05 juta yang didominasi pecahan Rp50.000 sebanyak 72 lembar, Rp100.000 sebanyak 22 lembar, 12 lembar pecahan Rp20.000, dan 1 lembar pecahan Rp10.000.

Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan November yang tercatat 117 lembar uang palsu senilai Rp7,56 juta.

Deputi Direktur Divisi Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX Mikael Budisatrio mengatakan uang palsu tersebut merupakan temuan transaksi yang terjadi di bank pemerintah dan swasta yang terjadi di Sumut, serta laporan dari masyarakat ke BI.

Di luar temuan dan laporan dari masyarakat ke pihak kepolisian.

Peredaran uang palsu ini diperkirakan masih meningkat menjelang Pemilukada Sumut yang akan digelar Maret sehingga masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima dan melakukan transaksi perdagangan.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Rustam-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper