Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MONOPOLI E-KTP: KPPU serahkan 37 dus dokumen ke PN Jakarta Pusat

JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membawa 37 dus dokumen dalam perkara keberatan atas putusan komisi soal tender pengadaan barang dalam proyek E-KTP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini (31/1). Dokumen itu dibawa dengan mobil box.Sesuai

JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membawa 37 dus dokumen dalam perkara keberatan atas putusan komisi soal tender pengadaan barang dalam proyek E-KTP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini (31/1). Dokumen itu dibawa dengan mobil box.

Sesuai jadwal, hari ini pengadilan akan menyidangkan perkara keberatan yang diajukan konsorsium PNRI dan PT Astra Graphia Tbk, dengan agenda penyerahan berkas perkara tender ke pengadilan.

Pada Rabu (30/1) pengadilan telah mengeluarkan penetapan untuk menyatukan perkara keberatan yang masing-masing diajukan PNRI dan Astra Graphia.

Seperti diketahui, konsorsium PNRI dan Astra Graphia dinyatakan bersekongkol dalam memenangkan proyek tender e-KTP yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri dengan dana APBN. Putusan KPPU yang dijatuhkan pada 13 November 2012 itu menghukum PNRI membayar Rp20 miliar dan Astra Graphia Rp4 miliar. Atas putusan tersebut kedua pihak yang dihukum bayar ke kas negara itu mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri.

Konsorsium PNRI adalah pemenang tender, sedangkan Astra Graphia pihak yang kalah. Tender e-KTP sendiri bersumber dari dana APBN DIPA Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri tahun 2011 s/d 2012. (arh)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper