JAKARTA--Manajer grup musik Slank Bunda Iffet Veceha Sidharta menilai artis yang terjerat narkotika harus dihukum sama dengan rakyat kebanyakan.
"Perlakuan harus sama, kalau ada narkoba ditangkap, diproses dan direhabilitasi," ujar ibunda dari pentolan Slank, Bimbim, di Jakarta, Senin (28/1).
Kalau membersihkan narkoba dari Indonesia, lanjutnyta, , tindakan hukum terhadap pengguna narkoba tidak boleh dibeda-bedakan.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN), menangkap 17 orang termasuk artis di rumah presenter Rafi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (27/1).
Jurubicara BNN Kombes Sumirat mengatakan setelah tes urine diketahui ada lima positif mengkonsumsi narkoba. "Dua orang mengkonsumsi ganja, dua memakai ekstasi dan satu orang lagi mengkonsumsi kedua jenis narkoba tersebut.” (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel