Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEKOLAH INTERNASIONAL: Puluhan ribu siswa RSBI di Medan masih aktif belajar

MEDAN: Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pembubaran sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI), namun sebanyak 10.800 siswa RSBI/SBI di Kota Medan masih menjalani aktivitas belajar

MEDAN: Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pembubaran sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI), namun sebanyak 10.800 siswa RSBI/SBI di Kota Medan masih menjalani aktivitas belajar mengajar di 9 sekolah negeri dan swasta di Kota Medan.
 
Dinas Pendidikan Kota Medan belum bisa menghentikan kegiatan belajar mengajar di RSBI atau SBI yang ada di Kota Medan, karena Dinas Pendidikan Kota Medan masih menunggu arahan maupun petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pasca keputusan MK tersebut.
 
Rajab Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan mengatakan, pihaknya masih melanjutkan program belajar mengajar di RSBI atau SBI yang ada di Kota Medan, karena belum mendapatkan salinan atau surat edaran dan petunjuk teknis dari Kemendiknas tentang bagaimana selanjutnya yang akan dilakukan terhadap siswa RSBI/SBI pasca putusan MK tersebut.
 
“Dinas Pendidikan Kota Medan merencanakan akan melanjutkan RSBI/SBI ini hingga berakhirnya tahun ajaran atau pada Juli 2013, karena hingga saat ini belum ada surat edaran atau petunjuk teknis dari Kemendiknas,” kata Raja Lubis kepada Bisnis, Jumat (18/1).
 
Di Kota Medan terdapat 9 sekolah RSBI/SBI, baik sekolah swasta maupun sekolah negeri. “Untuk SMA Negeri dan SMK Negeri ada di SMA Negeri 1, SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 8. Untuk SMP Negeri ada di SMP Negeri 1,” ujar Rajab.
 
Sedangkan untuk SMA swasta, RSBI/SBI terdapat di SMA Muhammadiyah di Tanjung Sari, SMA Syafiatul Amaliyah. “Dari seluruh kabupaten/kota di Sumatra Utara, hanya Kota Medan yang memiliki SD bertaraf internasional atau RSBI yakni SD Al-Azhar dan SD Pertiwi,” ujarnya.
 
Dari seluruh sekolah RSBI tersebut, ungkap Rajab, masing-masing sekolah RSBI/SBI, siswanya mencapai 1.200 orang. “Biaya sekolah di RSBI, seperti di SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1, sebanyak 10 % dari jumlah siswa diberikan iuran sekolah secara gratis,” kata Rajab.
 
Terkait dengan putusan MK tersebut, menurut Rajab, Dinas Pendidikan akan mengajukan beberapa sikap tentang penutupan RSBI, diantaranya bahwa belajar mengajar di RSBI/SBI akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun ajaran di bulan Juni 2013.
 
“Meski label nama RSBI ditutup, namun Dinas Pendidikan akan terus meningkatkan pengajaran dan pendidikan, karena itu wajib, bahkan akan melakukannya lebih dari RSBI,” kata Rajab.
 
Karena pada dasarnya, lulusan RSBI memiliki daya saing tinggi di level SMA. “Juga bersaing di internasional dalam organisasi OECD [Organisation Economic Corporation Develompmen]. Kurikulum dari beberapa negara seperti dari Perancis, Belanda, Jerman boleh diserap untuk diterapkan di Indonesia di RSBI,” kata Rajab.
 
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara juga akan mengevaluasi ulang RSBI yang ada di Sumatra Utara, baik swasta maupun negeri. “Akan dirancang kembali proses belajar mengajar untuk tahun ajaran 2013/2014,” kata Rajab. (arh)


 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Heru Rahmad Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper