JAKARTA: PT Kereta Api Indonesia menyatakan kontrak penggunaan lahan untuk mendirian kios di Stasiun Pondok Cina Depok telah berkahir sejak tahun 2012 dan pihaknya akan melanjutkan penertiban kios pedagang di stasiun Pondok Cina Depok.
Deputi Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia Daop I Jakarta, Sugeng Priyono mengatakan pihaknya akan melanjutkan penertiban kios pedagang di Stasiun Pondok Cina Depok karena sisa kontrak para pedagang telah selesai pada 12 Desember 2012.
Sugeng menjelaskan PT Kereta Api Imdoensia (PT KAI) mengontrakan sejumlah lahan kepada para pedagang untuk membuka kios di Stasiun Pondok Cina hingga 12 Desember 2012 dan diberikan waktu hingga 7 Januari 2013 untuk membongkar kios di lokasi stasiun.
“Awalnya ada 75 pedagang yang sudah sukarela pindah karena kontrak habis tetapi ada 12 pedagang yang hingga hari ini tidak mau pindah. 12 pedagang itu kontraknya sudah selesai, ” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (16/1).
Sugeng menambahkan pihaknya mengontrakan sejumlah lahan di Stasiun Pondok Cina kepada seorang pedagang namun pedagang itu kembali mengontrakan lahan itu kepada beberapa pedagang lainnya melebih masa kontrak yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, PT KAI akan merelokasi dan tidak akan melakukan relokasi lahan baru bagi para pedagang karena bukan tanggung jawab PT KAI karena pihaknya hanya menjalankan tanggung jawab sesuai kontrak.
Dia mengungkapkan pihaknya akan memberikan ganti rugi jika ada pedagang yang masih mempunyai masa kontrak.
Dia menyatakan pihaknya menyesalkan aksi demo sekelompok mahasisawa dan beberapa pedagang di jalur kereta api di Stasiun Pondok Cina Depok karena menggangu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur kereta api. (arh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel