JAKARTA: Pemeriksaan terhadap manajemen situs jual-beli online Tokobagus.com terus berlanjut meskipun unit cyber crime Polda Metro Jaya telah memeriksa pemilik dan manager Information Technology.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan penyidik unit cyber crime akan meminta keterangan operator pelaksana harian pada Rabu (16/1/2013) besok sebagai tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya.
"Operator pelaksana harian bertanggung jawab menampung siapa yang akan masuk [ke situs]. Kami ingin mengetahui prosedur secara real, sudah sinkron atau belum dengan ketentuan Tokobagus.com," papar Rikwanto, Selasa (15/1/2013).
Dia memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik dan manager IT Tokobagus.com berkaitan dengan struktur organisasi, prosedur kerja, dan sistem yang dijalankan. Hal tersebut akan dikonfirmasikan kepada operator pelaksana harian.
Rikwanto menegaskan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas kasus penjualan bayi melalui situs Tokobagus.com.
Tokobagus.com sempat bikin geger pada akhir Desember 2012 karena menampilkan iklan penjualan dua bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta masing-masing melalui akun penjual bernama Farkhan. (arh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel