JAKARTA—Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menilai tindakan paling realistis bagi kader parpol yang tidak lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah bergabung dengan parpol yang lolos agar tetap bisa memperjuangkan ideologinya.
Tindakan tersebut, ujarnya, lazim dilakukan karena 10 parpol yang lolos saat ini sudah cukup mewakili pluralitas ideologi kepartaian yang ada di Indonesia. Pada Pemilu 2009, jumlah parpol peserta pemilu mencapai 34. Namun pada 2014, jumlah tersebut bisa lebih kecil dari 10 parpol mengingat masih terbuka peluang untuk terjadinya penyederhanaan partai melalui parliamentary threshold.
“Tindakan paling realistis yang harus dilakukan kader parpol adalah mendaftar jadi caleg pada parpol yang lolos verifikasi,” ujarnya kepada Bisnis., Rabu (9/1). Dia menilai langkah itu bisa dilakukan karena upaya satu untuk bergabung dengan parpol lain, seperti berfusi, sudah tertutup.
Burhanuddin menilai verifikasi parpol peserta pemilu memang membawa konsekuensi tersendiri karena parpol yang lolos ke KPU akan menerima limpahan kader dari partai lain. Bahkan tidak tertutup kemungkinan anggota DPR maupun DPRD yang sudah duduk saat ini pindah ke partai lain dengan terlebih dahulu keluar dari dan menjalani pergantian antarwaktu.
Terkait dengan munculnya Partai Nasdem sebagai parpol baru peserta pemilu, Burhanuddin mengatakan masih sulit untuk melihat apakah parpol itu nantinya akan diuntungkan karena belum ada penelitian.
Namun demikian, dia mengakui mendengar rumor kalau sebagian politisi bersiap pindah ke parpol tersebut karena ada insentif terhadap calon anggota legislatif yang diusung.
Mengomentari soal penyederhanaan parpol peserta pemilu, lebih jauh Burhanuddin mengatakan berdasarkan hasil survei, rata-rata masyarakat sudah jenuh dengan kehadiran banyak partai.
Menurutnya, masyarakat menginginkan sedikit parpol, namun mewakili aspirasi mereka.
Dengan jumlah 10 parpol saat ini, katanya maka kondisi itu sudah kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensil yang berlaku saat ini.
“Survei memang rata-rata publik menginginkan perampingan partai. 10 parpol itu sudah mengakomodir pluralitas ideologi yang ada di Indonesia,” ujarnya. (if)