BALIKPAPAN--Usulan pembentukan perusahaan kawasan untuk mengelola Kawasan Industri Kariangau (KIK) dengan melibatkan pengusaha akan direalisasikan setelah adanya rekomendasi dari Wali Kota Balikpapan.
Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah mengatakan pembentukan perusahaan kawasan tersebut menjadi keharusan dalam pengelolaan KIK. Rekomendasi wali kota diperlukan sebagai dasar keputusan penggunaan lahan yang dibutuhkan.
"Di situ ada milik provinsi dan kota. Kami masih tunggu apa rekomendasi dari wali kota untuk pembentukan perusahaan kawasan,” kata Sri, Selasa (25/12/2012).
Dia menambahkan bisa saja nantinya pemerintah menggandeng pengusaha dalam pembentukan perusahaan kawasan. Namun, mekanisme lebih lanjut akan dibicarakan dengan wali kota terlebih dahulu.
Sebelumnya, Ketua Kadin Balikpapan Rendi S Ismail mengatakan pengusaha siap membantu pemerintah dalam pembentukan perusahaan kawasan. Pemerintah, tambahnya, menyediakan lahan sementara pengusaha yang membiayai operasional perusahaan.
“Agar lebih cepat berjalan perusahaan kawasan ini dan bisa segera dirasakan oleh semua pihak,” katanya. (K46) (Foto: smart-property.blogspot.com)